Para peternak ayam petelur dan pedaging di Kabupaten Blitar menyatakan keresahan mendalam terkait rencana perluasan program hilirisasi ayam terintegrasi. Kebijakan ini mereka nilai hanya akan menguntungkan perusahaan korporasi besar yang memiliki modal kuat dan teknologi canggih. Bahkan, ribuan peternak rakyat terancam kehilangan pasar karena kalah bersaing dalam hal harga dan efisiensi produksi di tingkat nasional.
Hilirisasi ayam terintegrasi memang menjanjikan pengolahan pasca-panen yang lebih modern dan tahan lama. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong pembangunan pabrik pengolahan daging ayam dan telur di berbagai daerah sentra produksi. Namun, para peternak mandiri merasa skema kerja sama yang ditawarkan belum berpihak pada keberlangsungan ekonomi usaha kecil menengah.
Ancaman Monopoli dan Harga Pakan
Peternak di Blitar kini sedang berjuang menghadapi fluktuasi harga jagung dan pakan konsentrat yang terus meningkat tajam. Selain itu, masuknya korporasi besar ke sektor hilir dikhawatirkan akan menciptakan praktik monopoli dari hulu hingga ke tangan konsumen. Sebab, perusahaan integrator memiliki akses penuh terhadap bibit ayam (DOC) dan pabrik pakan sendiri yang tidak dimiliki oleh peternak rakyat.
Akibatnya, margin keuntungan peternak mandiri semakin menipis dan memaksa sebagian besar dari mereka untuk menutup kandangnya secara permanen. Namun, pemerintah daerah berjanji akan mencari solusi melalui pembentukan koperasi peternak yang lebih kuat dan berbadan hukum. Selanjutnya, mediasi antara asosiasi peternak dan kementerian terkait harus segera terlaksana guna merumuskan regulasi perlindungan yang lebih adil.
Desakan Perlindungan Harga Telur dan Daging
Baca juga:https:Wisata Gratis Blitar: Serunya Bermain Air di Bendungan Ngusri
Para peternak menuntut adanya kepastian harga batas bawah yang mampu melindungi modal kerja mereka dari serbuan produk korporasi. Bahkan, mereka mendesak pemerintah agar membatasi izin ekspansi perusahaan besar di wilayah-wilayah yang sudah menjadi basis peternak mandiri. Oleh sebab itu, hilirisasi seharusnya tidak mematikan usaha rakyat, melainkan merangkul mereka sebagai mitra strategis yang setara.
“Hilirisasi adalah kemajuan, tetapi jangan sampai menghancurkan piring nasi para peternak kecil di desa. Oleh karena itu, aturan mainnya harus adil,” ujar salah satu pimpinan asosiasi peternak Blitar.
Selanjutnya, para peternak berharap adanya bantuan teknologi pengolahan skala kecil agar mereka bisa mandiri dalam mengolah produk sisa panen. Dengan demikian, ketergantungan peternak terhadap rantai distribusi panjang yang dikuasai spekulan dapat terpangkas secara perlahan.
Membangun Ekosistem yang Berkeadilan
Sektor perunggasan di Blitar merupakan tulang punggung ekonomi bagi ribuan kepala keluarga yang bergantung pada bisnis ayam. Sebab, kegagalan dalam menjaga keseimbangan antara korporasi dan peternak rakyat dapat memicu angka pengangguran yang masif di daerah. Oleh karena itu, pengawasan terhadap implementasi undang-undang persaingan usaha harus menjadi prioritas utama pihak berwenang.
Berikut adalah tiga tuntutan utama peternak Blitar:
-
Pembatasan Kuota: Membatasi jumlah populasi ayam milik perusahaan besar di wilayah sentra peternakan rakyat.
-
Subsidi Pakan: Menjamin ketersediaan bahan baku pakan dengan harga terjangkau bagi peternak berskala kecil.
-
Akses Pasar: Memberikan prioritas bagi produk peternak mandiri untuk masuk ke dalam program bantuan sosial pemerintah.
Meskipun demikian, inovasi tetap harus peternak lakukan agar kualitas produk mereka tetap memenuhi standar industri yang ketat. Sebagai penutup, keresahan peternak Blitar ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah dalam menyusun arah kebijakan hilirisasi nasional. Dengan demikian, cita-cita kemandirian pangan dapat tercapai tanpa harus mengorbankan keberadaan para penggerak ekonomi rakyat di daerah.












